Friday, September 20, 2019

ATURAN PENULISAN / PEMBUATAN LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN


Demi menjaga keteraturan dalam membuat Laporan Praktik Kerja Lapangan, maka setiap Siswa wajib mentaati aturan-aturan pembuatan Laporan seperti berikut ini :

1.      Sampul laporan adalah sebagai berikut :

-          Untuk jurusan multimedia berwarna hijau.

2.      Bentuk Laporan adalah sebagai berikut :

a)      Laporan diketik dan dicetak ke dalam kertas ukuran A4

b)      Ketentuan batas margin :

-          Margin batas atas adalah 4 cm

-          Margin batas kiri adalah 4 cm

-          Margin batas bawah adalah 3 cm

-          Margin batas kanan adalah 3 cm

c)      Ketentuan format tulisan :

-          Laporan ditulis menggunakan jenis font Times New Roman, Callibri, besar huruf adalah 12 point.

-          Judul Bab Bold sebesar 14 point.

-          Spasi laporan adalah 1,5 spasi

d)      Laporan yang dibuat diberi nomor halaman, mulai dari halaman sampul.

3.      Format laporan adalah sebagai berikut :

HALAMAN SAMPUL

HALAMAN PENGESAHAN

HALAMAN IDENTITAS SISWA

HALAMAN IDENTITAS PERUSAHAAN

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

DAFTAR GAMBAR(Jika dalam laporan ada gambar)

a. BAB I adalah Pendahuluan meliputi :

            - Latar belakang dilaksanakannya prakerin

            - Tujuan penulisan laporan prakerin

            -  Sistematika Laporan.

b. BAB II adalah Tinjauan Pustaka :

            Bab ini berisi teori-teori yang akan menjadi landasan mengimplementasikan apa

     yang telah dipraktikkan atau dikerjakan.

     Contoh : untuk jurusan Multimedia Menginstal Sistem Operasi berarti tinjauan pustaka

                   akan berisi :

-          Penjelasan/teori tentang kedelai.

-          Penjelasan tentang peralatan yang dipakai ( uraikan satu per satu ).



c. BAB III adalah  Pembahasan :

            Bab ini berisi tentang langkah-langkah pengerjaan :

-          Pra produksi

-          Proses Produksi

-          Post produk

d. BAB IV adalah Penutup yang meliputi :

            - Kesimpulan

            - Saran

4.      Pengumpulan Laporan

a)      Konsultasikan laporan kepada guru pembimbing masing-masing sebelum dijilid.

b)      Laporan yang telah disetujui oleh guru pembimbing baru bisa dijilid dan dikumpulkan

c)      Laporan dikumpulkan paling lambat 1 bulan setelah selesai prakerin.

d)      Laporan dikumpulkan kepada guru pembimbing masing-masing.

e)      Laporan akan dipertanggungjawabkan secara kepada tim penguji.
Share:

0 comments:

Post a Comment

RECENT COMMENTS